Jakarta Pusat, 24 Juli 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Perwakilan Umat Buddha Indonesia (DPP WALUBI) menerima kunjungan jajaran Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat DPP WALUBI, Jalan Abdul Muis Nomor 62, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menjadi wadah pertukaran informasi mengenai kebijakan, program, dan arah pengembangan pemeliharaan kerukunan umat beragama yang sedang disiapkan Kementerian Agama, sekaligus membuka ruang komunikasi antara PKUB dan WALUBI mengenai berbagai kegiatan yang dapat dilaksanakan secara bersama.
Rombongan Pusat Kerukunan Umat Beragama dipimpin Kepala PKUB M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., dan jajaran, sementara DPP WALUBI hadir Sekretaris Jenderal Y.M. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahathera, Kordinator OKK Romo Asun Gotama bersama jajaran pengurus serta perwakilan 14 majelis anggota WALUBI yang hadir.




Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal DPP WALUBI YM. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahathera memperkenalkan struktur organisasi WALUBI yang saat ini menaungi 14 majelis agama Buddha di Indonesia. Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai keberagaman tradisi Buddhis yang berada dalam satu wadah organisasi, “Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan PKUB ke Sekretariat DPP WALUBI sebagai bagian dari hubungan kelembagaan antara organisasi keagamaan dan Kementerian Agama.” Ujar Bhante Kamsai
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Bapak M. Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D. menjelaskan tugas dan fungsi PKUB serta memaparkan arah kebijakan dan program kerukunan umat beragama, antara lain penguatan regulasi, pemberdayaan lembaga keagamaan, peningkatan kapasitas pelaku kerukunan, penguatan basis data, serta perluasan jejaring nasional dan internasional. PKUB juga menyampaikan perkembangan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan membuka kesempatan kepada WALUBI untuk memberikan masukan.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah EWS SI-Rukun, sistem informasi untuk mendukung deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Sistem ini telah diluncurkan pada 25 September 2025 dan memasuki tahap implementasi nasional secara bertahap pada 2026. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 13.842 orang telah mengikuti bimbingan teknis penggunaan aplikasi, dengan target mencapai 35.786 peserta sebelum 30 Juli 2026. Ke depan, sistem ini juga direncanakan dikembangkan dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, PKUB memaparkan persiapan INSPIRE 2026 (International Symposium for Peace, Integrity, and Responsiveness Eco-Theology), forum internasional yang membahas isu perdamaian, integritas, dan ekoteologi. Simposium dijadwalkan berlangsung pada 9–11 September 2026 dan diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan. PKUB juga memperkenalkan konsep Rumah Ibadah Responsif, yaitu pengembangan rumah ibadah agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat peribadatan, tetapi juga dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat, seperti kegiatan sosial, tanggap bencana, ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai penutup, rangkaian audiensi diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh YM. Bhikkhu Kamsai Sumano Mahathera. Doa tersebut menjadi ungkapan rasa syukur atas terlaksananya pertemuan sekaligus harapan agar komunikasi, sinergi, dan kerja sama antara WALUBI dan PKUB Kementerian Agama RI dapat terus terjalin dalam upaya memperkuat kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Indonesia.







