Palembang, 17 September 2026 — Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Provinsi Sumatera Selatan, Tjik Harun, S.E., S.H., menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus Jaringan Internasional Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (17/9/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumatera Selatan dan dipimpin oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K., M.M., bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru serta dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan instansi terkait.




Berdasarkan surat undangan BNNP Sumatera Selatan Nomor B/UND-0052/IX/KA/PB.01/2026/BNNP, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua perkara narkotika yang berkaitan dengan jaringan Malaysia–Palembang–PALI. Barang bukti tersebut terdiri atas 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge yang mengandung etomidate.
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti sabu dan ekstasi telah melalui pemeriksaan kadar oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor). Sabu dan ekstasi kemudian dimusnahkan menggunakan mesin blender, sedangkan cartridge etomidate dihancurkan dengan alat khusus.
Dalam keterangannya, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya diarahkan pada penyitaan barang bukti, tetapi juga pada pengungkapan jaringan yang berada di balik peredarannya.
“Kita di sini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hisar.
Ia menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan merupakan hasil dari proses pengungkapan jaringan berdasarkan informasi dan pola peredaran yang dipelajari oleh petugas.
Hisar juga menyampaikan perbandingan pengungkapan kasus antara 2025 dan 2026. Pada 2025, BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dengan dukungan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp2 miliar. Sementara pada 2026, pengungkapan sabu disebut telah mencapai sekitar 65 kilogram dengan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp200 juta.



“Walaupun terjadinya efisiensi pada anggaran tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” jelasnya.
Menurut Hisar, peredaran narkotika menjadi persoalan yang perlu ditangani secara berkelanjutan karena dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. BNNP Sumsel akan terus melakukan penelusuran terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada BNNP Sumsel dan jajaran aparat penegak hukum atas upaya pemberantasan peredaran narkotika serta pemusnahan barang bukti yang telah diamankan.
Herman Deru juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi turut dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk mengubah pola pemasaran dan distribusi. Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk keluarga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan Narkoba
Kehadiran Ketua DPD WALUBI Sumatera Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari perhatian organisasi keagamaan terhadap persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di masyarakat.
Bagi WALUBI, pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan melalui pembinaan kehidupan keagamaan, pendidikan keluarga, serta penguatan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. Tokoh agama memiliki ruang untuk memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjalani kehidupan yang sehat dan bertanggung jawab.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi salah satu bentuk keterbukaan dalam proses penanganan perkara narkotika yang telah dilakukan oleh aparat. Barang bukti yang telah melalui proses pemeriksaan kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak kembali beredar di masyarakat.
Ketua DPD WALUBI Sumatera Selatan Tjik Harun, S.E., S.H. turut mengikuti kegiatan tersebut bersama para undangan lainnya sebagai bagian dari perhatian WALUBI terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan perlindungan masyarakat di Sumatera Selatan.
Melalui keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, keluarga, dan masyarakat, pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan sasaran utama melindungi generasi muda dan menjaga kualitas kehidupan masyarakat.







