Jakarta – Pemerintah terus memperluas upaya pemulihan lahan sebagai bagian dari strategi menghadapi perubahan iklim sekaligus menjaga ketersediaan air, pangan, dan energi. Langkah tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia (Desertification and Drought Day) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan, di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (1/7). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Rangeland: Recognize, Respect, Restore” untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai penanganan degradasi lahan dan kekeringan.
Acara diikuti oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, organisasi internasional, media, serta organisasi keagamaan. Rangkaian kegiatan meliputi keynote speech, pemutaran video kampanye Desertification and Drought Day 2026, pertunjukan seni melukis pasir, dua sesi diskusi, serta penyampaian rumusan hasil pembahasan.
Pemulihan Lahan Berkaitan dengan Ketahanan Nasional
Dalam arahannya, Wakil Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa degradasi lahan memerlukan penanganan yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga di berbagai daerah.
Berbagai pendekatan telah berkembang, mulai dari wakaf pohon, sedekah pohon, wisata penanaman pohon, penghimpunan dana hijau secara digital, hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Di sejumlah daerah, kelompok tani hutan juga berhasil mengembangkan agroforestri, hasil hutan bukan kayu, dan ekowisata sehingga lahan yang sebelumnya kurang produktif kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa pemulihan lahan tidak berhenti pada kegiatan penghijauan. Upaya tersebut juga berkaitan dengan peningkatan daya serap air tanah, pengurangan emisi karbon, pengendalian bencana hidrometeorologi, dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.
Visi 2050: Ekologi dan Ekonomi Berjalan Bersama
Salah satu materi yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut adalah video kampanye “Menuju Visi 2050” dengan pesan:
“Mewujudkan kelestarian ekologi dengan kemakmuran ekonomi hijau.”
Pesan tersebut menunjukkan arah pembangunan yang menghubungkan perlindungan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi. Pemulihan lahan dipandang sebagai upaya memperbaiki fungsi ekologis kawasan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rehabilitasi hutan dan lahan, kawasan yang mengalami degradasi diharapkan kembali berfungsi sebagai daerah resapan air, mendukung produktivitas pertanian, menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan cadangan karbon, serta mendukung pengembangan agroforestri, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata berbasis masyarakat.
Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan air, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung pemanfaatan energi yang berkelanjutan menuju Visi Indonesia 2050.



Lahan Kritis Berkurang
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., menjelaskan bahwa berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas lahan kritis Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 12,3 juta hektare, lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai lebih dari 14 juta hektare.
Selama sepuluh tahun terakhir pemerintah telah melaksanakan rehabilitasi hutan dan lahan seluas lebih dari 2 juta hektare. Meskipun demikian, banjir, longsor, dan kekeringan masih menjadi tantangan sehingga rehabilitasi lahan terus dilaksanakan di berbagai wilayah.
Pemerintah juga menargetkan tercapainya Land Degradation Neutrality (LDN) 2030 sesuai kesepakatan dalam United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD).
Program tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi tanah dan air, penguatan Forum Daerah Aliran Sungai (Forum DAS), serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan.
Menurutnya, kondisi tanah yang baik berpengaruh terhadap kemampuan kawasan menyimpan air sehingga mendukung sektor pertanian dan kebutuhan energi berbasis sumber daya alam.
Daya Dukung Lingkungan Menjadi Acuan
Direktur Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup, Edi Nugroho Santoso, menjelaskan bahwa pembangunan perlu disusun berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Ia menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Pulau Jawa, Lampung, dan Jambi telah mengalami tekanan lingkungan yang cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah terus mengembangkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), rehabilitasi ekosistem, peningkatan ruang terbuka hijau, penataan ruang, serta teknologi konservasi air.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyerap air hujan.
Peran Indonesia di Tingkat Internasional
Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus Vice Chair Science and Technology UNCCD, Prof. Chay Asdak, menjelaskan bahwa degradasi lahan berkaitan erat dengan perubahan iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati.
Menurutnya, pencapaian Land Degradation Neutrality diukur melalui perubahan tutupan lahan, produktivitas lahan, dan cadangan karbon tanah. Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan yang menjadi bagian dari pelaksanaan agenda tersebut.
Berbagai Pihak Ambil Bagian
Diskusi berlangsung dengan partisipasi akademisi, organisasi masyarakat, kelompok perempuan, serta peserta dari berbagai daerah. Berbagai masukan disampaikan mengenai pengembangan agroforestri, perlindungan hasil rehabilitasi masyarakat, konservasi tanah dan air, serta peningkatan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
DPP WALUBI turut mengikuti kegiatan ini secara daring sebagai salah satu undangan resmi. WALUBI berharap hasil pembahasan dapat disebarluaskan kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi mengenai pemulihan lahan, pelestarian sumber daya air, ketahanan pangan, dan pengembangan energi berkelanjutan.
Melalui penyebarluasan informasi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kualitas lahan dan sumber daya alam sehingga tujuan “Mewujudkan Kelestarian Ekologi dengan Kemakmuran Ekonomi Hijau” dapat diwujudkan untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.







