Pada tanggal 16 Oktober 2023, Ketua DPD RI, Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti, melakukan kunjungan kerja yang bersejarah ke Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI). Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana pengembalian Konstitusi Indonesia ke UUD 1945 Naskah Asli dan mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat yang sangat penting. Ketua Umum DPP WALUBI, Ibu Dra. S. Hartati Murdaya, menerima kunjungan tersebut di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, didampingi oleh sejumlah tokoh terkemuka, termasuk KRT Asun Gotama Dharmonagoro, Willy Wiyatno, Budiharto Hasbun, Esther Setiawati dan Jandi Mukianto.
Selama pertemuan tersebut, perwakilan Umat Buddha Seluruh Indonesia menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan DPD RI dalam mendesak stakeholder negara untuk membangun konsensus nasional guna mengembalikan konstitusi Indonesia ke UUD 1945 Naskah Asli, yang kemudian akan disempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum.
Hartati Murdaya, Ketua Umum WALUBI, menyatakan dukungannya terhadap usaha DPD RI dalam mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 Naskah Asli. Ia menekankan pentingnya menjalankan perubahan ini secara damai, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan mengganggu pembangunan nasional yang tengah berlangsung.
Menurutnya, UUD 1945 Naskah Asli adalah sebuah karya besar para pendiri bangsa yang murni untuk kepentingan rakyat. Kembalinya ke naskah asli ini diharapkan akan memberikan kemakmuran bagi rakyat dan melindungi hak-hak mereka, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33. Hartati Murdaya juga mengkritik UU Cipta Kerja yang dinilainya memiliki banyak kontradiksi.
Terkait usulan utusan golongan dalam MPR, Hartati Murdaya menyatakan bahwa kehadiran mereka akan memberikan keseimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan Haluan Negara, sehingga tidak hanya didominasi oleh partai politik. Ia menginginkan agar semua elemen bangsa, sesuai semboyan “Bhineka Tunggal Ika,” dapat duduk dalam MPR dan memiliki suara dalam kebijakan negara.
Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi dukungan dan aspirasi WALUBI. Ia menyatakan bahwa rencana kembalinya konstitusi ke UUD 1945 Naskah Asli sejalan dengan Proposal Kenegaraan DPD RI untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem bernegara sesuai dengan visi pendiri bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, LaNyalla juga mengungkapkan rencana DPD RI untuk memberikan wewenang kepada utusan golongan dan utusan daerah dalam memberikan pendapat atas rancangan undang-undang yang dibahas di DPR RI. Ia menekankan pentingnya perubahan ini dilaksanakan dengan cara yang santun dan resmi.
Pertemuan bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan untuk mengembalikan konstitusi Indonesia ke akar-akarnya, yakni UUD 1945 Naskah Asli. Semua pihak berharap agar perjuangan ini berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia.