Bogor– Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyatakan kesiapannya untuk mendukung melaksanakan pemilihan umum (Pemilu) yang aman, damai, rukun. Kesiapan ini disampaikan jajaran pengurus FKUB saat diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019) siang.
“Beda pilihan boleh, beda partai boleh, tetapi kita selalu bersatu, rukun dalam semangat persaudaraan dan semangat cinta kasih sesama bangsa dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote,” kata Ketua Umum FKUB Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet kepada wartawan usai bersama pengurus FKUB diterima Presiden Jokowi.
Menurut Ketua Umum FKUB itu, untuk menyukseskan pemilu adalah kewajiban moral FKUB apalagi sebagai tokoh agama. “Kita sanggup melaksanakan pemilu, mendukung pemilu dengan baik dan menjaga NKRI agar tetap rukun, aman, dan damai sehingga presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, semuanya bisa membangun bangsa ini dengan lebih baik,” tegasnya.
Presiden Jokowi sendiri, menurut Sukahet, dalam pertemuan itu memberikan arahan untuk menangkal, meluruskan segala berita-berita yang tidak masuk akal, fitnah, hoaks. FKUB pun, lanjut Sukahet, siap melaksanakan arahan Presiden Jokowi itu.
“Kita punya majelis agama. Kita punya MUI, Parisada, PGI, Walubi, Matakin, dsb, itu sampai ke desa-desa. Kita selalu mengajak semangat toleransi, kebersamaan, kekeluargaan, dan selalu kita kumandangkan agar kita semuanya menjadi pemeluk agama yang baik, sekaligus menjadi warga negara yang baik, agar tidak ada lagi hoaks, fitnah, kebohongan, dsb,” terang Sukahet.
Hartati Murdaya Ketua Umum Walubi dalam kesempatan itu bersama tokoh lintas agama,meminta seluruh umat untuk memimpin dan meneruskan kembali Presiden petahana dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang belum sempurna.
Sukahet Ketua Umum FKUB juga, memohin agar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang selama ini mendasari pembentukan FKUB, ditingkatkan status hukumnya menjadi Peraturan Presiden.
“Kami bersyukur respons Presiden, Mensesneg, dan Menteri Agama yang menerima kami kompak. Sudah diproses menjadi peraturan presiden, yang artinya nanti dananya dari APBN. Kemudian pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota) tetap melakukan kewajibannya untuk menambah kekurangan-kekurangan sesuai dengan kebutuhan FKUB setempat,” ujar Sukahet.
Mengenai tujuan utamanya menemui Presiden Jokowi, Ketua Umum FKUB Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengemukakan, untuk melaporkan hasil-hasil Konferensi Nasional FKUB V yang diselenggarakan tanggal 1-3 Maret lalu di Makassar di mana Presiden berhalangan hadir.
Selain itu, FKUB juga mengundang Presiden Jokowi untuk bisa membuka dan memberikan pengarahan pada Konferensi Nasional VI yang akan diselenggarakan April 2020 mendatang.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.