Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Prambanan untuk kepentingan umat Buddha dan Hindu Indonesia dan Dunia digelar di Pendopo Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (11/2/2022).
Penandatanganan ini dilakukan Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Parekraf, Kementerian Dikbudristek, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Tengah disaksikan oleh Kemenko PMK. Adapun dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Hartati Murdaya hadir secara fisik dan duduk bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Koordinator Stafsus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Juru Bicara Kementerian Agama Abdul Rochman untuk menyaksikan penandatangan nota kesepakatan tersebut.
Kehadiran Ketua Umum Walubi di kantor Gubernur DIY menjadi wujud nyata dukungan umat Buddha atas pemanfaatan Candi Borobudur.
“Kami dari Walubi mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat Candi Borobudur sebagai pusat ibadah umat Buddha Indonesia dan dunia, adapun umat Buddha yang terdiri dari berbagai aliran harus bergotong royong untuk memberikan manfaat bagi semua,” tutur Hartati Murdaya.
Adapun penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Buddha.